Mengenal Pendanaan Online P2P Berbasis Teknologi (Fintech Lending)

Fintech Lending memberikan angin segar dalam pemenuhan permodalan dan investasi di era teknologi ini. Terutama dengan adanya fintech lending di Indonesia, pemerataan ekonomi menjadi semakin memungkinkan karena teknologi ini memberikan kemudahan bagi para penduduk desa atau wanita yang tinggal di rural area untuk memperoleh pendanaan bagi kelangsungan bisnis mereka, tanpa perlu mengajukan pinjaman ke bank. Lalu, apa itu fintech lending?
Fintech Lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi adalah platform penyedia pinjaman uang dari investor yang menyediakan pinjaman online tanpa jaminan. Perjanjian pinjam meminjam dilakukan melalui perangkat elektronik (gadget) secara online. Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan fintech lending dan hingga kini terdapat 30 perusahaan yang sedang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech lending semakin dikenal luas, hingga September 2017, fintech lending telah menyalurkan dana mencapai 1,6 triliun untuk seluruh Indonesia. Sistem pinjam meminjam ini adalah pendanaanonline P2P (peer to peer).
                Ada dua pendekatan pada sistem pinjam meminjam berbasis teknologi, yaitu sebagai peminjam dan sebagai pemberi pinjaman atau investor. Sebagai peminjam, Anda harus melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan seperti laporan keuangan. Prosesnya dilakukan secara online dan cepat. Sebagai pemberi pinjaman atau investor, Anda akan diberi akses kepada data-data calon peminjam dana yang bisa dipelajari untuk memutuskan kelayakan si pemberi pinjaman. Hal-hal yang perlu diperhatikan dari data keseluruhan adalah pendapatan, riwayat keuangan, dan tujuan pinjaman. Sebagai pemberi pinjaman, Anda akan mendapat keuntungan dari uang yang dicicilkan si peminjam kepada Anda setiap bulannya termasuk bunga. Besaran bunga tersebut tergantung pada suku bunga pinjaman dari uang yang Anda investasikan.
Layanan pinjaman online cepat berbasis teknologi yang dikenal juga dengan sebutan pendanaan peer to peer (P2P Lending) memberi kesempatan berinvestasi pada Anda yang bingung mengalokasikan uang. Bagi peminjam, sistem ini memberikan keuntungan berupa mudahnya mendapatkan dana untuk modal usaha dalam waktu yang lebih cepat. Keuntungan lain yang bisa dirasakan peminjam adalah suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan pinjaman pada bank, namun Anda harus waspada ketika kelayakan kredit Anda jatuh.
Sistem pendanaan P2P lending memiliki cara kerja yang sama dengan marketplace online, hanya saja P2P lending melayani pendanaan modal. Pemberi pinjaman dan peminjam bertemu dalam satu wadah online untuk mengajukan tawaran pinjaman dan memberikan pinjaman. Pemberi pinjaman dan pencari pinjaman akan bertransaksi hingga pemberi pinjaman memutuskan akan memenuhi permintaan pinjaman secara keseluruhan, secara sebagian, atau dibatalkan tergantung dari dokumen penting terkait ajuan pinjaman. Proses pinjaman online bunga rendahberlangsung lebih cepat dan mudah dibandingkan cara konvensional yaitu melalui bank atau koperasi setempat.
Tujuan adanya fintech lending ini adalah untuk menjangkau masyarakat di pelosok desa atau daerah rural untuk meraih kemandirian finansial tanpa pergi ke pusat keuangan yang terkadang letaknya cukup jauh dari desa. Keberadaan fintech menjadi harapan perbaikan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan ekonomi di Indonesia, maka dari itu sejak kemunculannya, financial technology lendingini telah berkembang ke arah yang semakin positif. 
Hal itu dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman di luar Pulau Jawa yang mencapai 784%, dan jumlah peminjam meningkat sebanyak 745%. Kelebihan fintech lending adalah mampu menjembatani UKM yang layak untuk diberi pinjaman yang sebelumnya terhalang untuk meminjam dana ke bank (unbankable) menjadi bankabeltanpa adanya agunan.