Ketahui Hal Ini Sebelum Melapor SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Batas 31 Maret 2022 | Popmama.com

Saat ini cara lapor spt tahunan memang sudah berbasis online dan bisa di lakukan dengan 3 cara, berikut ini cara yang bisa digunakan:

  • Secara langsung

Jika Anda ingin melakukan pelaporan SPT secara langsung, terdapat 2 cara yang bisa dipilih yaitu:

  1. Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak sudah terdaftar.
  2. Pojok pajak/mobil pajak/dropbox yang ada di mana saja. Atau Anda juga bisa melaporkan SPT dengan cara ini:
  • selain SPT Tahunan Lebih Bayar (LB)
  • SPT Tahunan pembetulan, atau SPT yang disampaikan lebih dari batas waktu penyampaian
  • SPT Tahunan dalam bentuk e-SPT
  • Melalui pos

Melaporkan SPT dengan melalui pos bisa Anda lakukan dengan mengisi lembar informasi SPT yang sebelumnya sudah Anda download di halaman milik Ditjen Pajak, formulir tersebut bisa Anda masukan kedalam amplop yang tertutup.

  • Melalui perusahaan jasa ekspedisi atau kurir

Melaporkan SPT juga bisa di lakukan dengan menggunakan jasa kurir atau jasa ekspedisi yang sudah di masukan ke dalam amplop yag di tutup.

 

Dokumen Pendukung SPT Tahunan

Bagi Anda yang ingin melaporkan penghasilan tahunan Anda, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan sebelum Anda ini mengisi SPT. Berikut ini dokumen yang Anda perlukan:

  • Bukti Pemotongan Pajak
  • Daftar Penghasilan
  • Daftar Harta Dan Utang
  • Bukti Pembayaran Zakat Atau Sumbangan Lain
  • Daftar Tanggungan Keluarga
  • Dokumen Terkait Lainnya

Bagi Anda yang belum memiliki tanggungan keluarga, Anda ini tidak usah khawatir karena dokumen kelengkapan tersebut bisa disesuaikan dengan status dari wajib pajak dan sifatnya ini tidak wajib.

Bagi Anda yang tidak memili harta, hutang, atau tanggungan Anda ini hanya perlu bukti untuk potongan pajaknya saja. Bukti dati pemotongan pajak ini biasanya akan diberikan langsungĀ  oleh perusahaan di tempay Anda bekerja. Bagi Anda yang belum menerimanya Anda ini bisa langsung menanyakan hal ini secara langsung ke bagian keuangan di perusahaan Anda.

 

SPT Tahunan Dianggap Tidak Disampaikan

Sebelum Anda melaporkan SPT ada baiknya Anda ini mengeceknya sekali lagi mengenai dokumen yang Anda punya. Hal ini bertujuan supaya SPT yang Anda laporkan ini bisa langsung sah dan diterima oleh kantor pajak.

Terdapat beberapa hal yang bisa membuat dokumen Anda ini tida di sampaikan. Lalu hal apa saja yang bisa menyebabkan hal itu terjadi? yuk langsung saja simak penjelasannya:

  • SPT tidak ditandatangani
  • Tidak semuanya dilampiri keterangan atau dokumen yang dipersyaratkan
  • SPT yang menyatakan lebih bayar disampaikan setelah 3 tahun dari berakhirnya masa pajak, bagian Tahun Pajak/ Tahun Pajak, dan Wajib Pajak sudah ditegur dengan cara tertulis
  • Disampaikan setelah Direktur Jenderal Pajak melakukan tindakan pemeriksaan, melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti permulaan secara terbuka, atau bisa juga dengan menerbitkan surat ketetapan pajak

Itu dia pemaparan singkat mengenai SPT yang harus Anda tahu karena Anda ini harus melapornya setiap satu tahun sekali. Jadi apa tahun ini Anda sudah menlaporkann SPT Anda? jika belum sebaiknya pahami dulu informasi yang sudah di sampaikan di atas.

Mungkin itu saja penjelasan yang bisa kami jelaskan mengenai SPT, semoaga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda. Penting sekali untuk Anda tahu berbagai informasi yang ada di sini supaya Anda tidak dikenakan denda karena tidak melaporkan SPT Anda.

 

Sampai jumpa lagi di kesempatan lainnya!