Kendala Akibat Adanya Perbedaan Antara Aturan Yang Berlaku Dan Praktik Di Lapangan
Salah satu perihal yang kerap kali terjadi dan jadi rintangan bagi pebisnis StartUp dan UMKM adalah ada perbedaan pada keputusan yang berlaku dan praktek di lapangan. Sebagai contohnya, untuk mendirikan PT di Jakarta, ada SE Ka BPTSP DKI Jakarta 6/2016 meningkatkan kriteria keliru satu direksi PT yang pakai Virtual Office mesti miliki KTP Jakarta. Bayangkan sebuah PT yang didirikan hanya oleh dua orang pemegang saham, yang nantinya satu orang jadi direksi dan yang lain orang jadi komisaris, namun keduanya tidak miliki KTP Jakarta. Apakah keputusan ini memberikan diskriminasi bagi non penduduk Jakarta untuk mendirikan PT di Jakarta yang pakai domisili di Virtual Office? Jika pilihannya merekrut satu orang tambahan untuk mencukupi kriteria ini, maka pilih ‘orang ketiga’ bukanlah perihal yang dapat diputuskan bersama dengan mudah.
SE Ka BPTSP DKI Jakarta 6/2016 termasuk memberikan kriteria tambahan berupa ada information rekening dan wejangan dari bank tanpa memberikan kejelasan lebih lanjut berkenaan perihal ini dan juga relevansinya bersama dengan penerbitan SKDP dan izin-izin kelanjutan seperti SIUP dan TDP. Dalam praktiknya di lapangan, keputusan ini dapat disimpulkan sebagai information rekening perusahaan. Padahal pembukaan rekening perusahaan baru dapat diurus jika semua dokumen legalitas PT udah terbit. Minusnya penjelasan atas kebijakan seperti SE Ka BPTSP DKI Jakarta 6/2016 dapat mendorong terjadi multitafsir di lapangan.
Ketika bicara berkenaan pengurusan SIUP sendiri, sistem online yang merasa diterapkan seperti di Jakarta dan Tangerang. Sayangnya sistem online ini ternyata tetap memakan selagi yang lama atau lebih lama daripada sistem manual. Mengingat ini adalah terobosan baru, sumber daya yang ada belum mencukupi, andaikan server yang down dan tetap perlu selagi untuk verifikasi information yang memakan selagi serupa lamanya bersama dengan sistem manual. Padahal keliru satu cita-cita ada sistem online perizinan adalah untuk efisiensi selagi dan kemudahan pengurusan perizinan.
Belum ulang sebagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di lokasi kotamadya, kecamatan, sampai kelurahan di Jakarta kerap miliki kebijakan yang berlainan satu bersama dengan lainnya. Ada PTSP kecamatan spesifik yang mensyaratkan ada foto direktur Utama PT selagi diberi tanda tangan formulir permohonan TDP tanpa ada penjelasan berkenaan dasar hukumnya. Ada termasuk PTSP kelurahan spesifik yang hanya terima permohonan SKDP yang dikuasakan hanya terhadap penduduk Jakarta, bermakna PTSP terkait tidak dapat memproduksi permohonan SKDP yang kuasanya adalah orang yang tidak miliki KTP Jakarta.
Solusi: Datang segera ke PTSP setempat atau instansi yang mengeluarkan perizinan untuk mengerti kriteria terkini. Meski udah banyak instansi yang mengatakan kriteria melalui situs mereka, berdasarkan pengalaman kerap terjadi ada keputusan paling baru yang belum dapat diakses online atau bisa juga konsultasi dengan jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bogor murah.